Siapapun orangnya tidak akan pernah merasa senang dalam
keadaan ragu. Keraguan seringkali menimpa seseorang yang alpa dalam
berkonsentrasi. Kealpaan ini biasa terdapat dalam beberapa hal yang bersifat
rutinitas, seperti halnya wudhu. Intensitas berwudhu seorang muslim jauh lebih
sering dari pada mandi. Karena tuntutan bersuci dalam berbagai ibadah. Mulai
dari shalat, membaca al-qur’an, thowaf dan lain sebagainya.Dengan demikian,
wajar jika perasaan ragu terjadi ketika berwudhu. Oleh karena itulah sebelum
berwudhu dianjurkan untuk berdo’a terlebih dahulu minimal membaca basmallah, bismillahirrahmanirrahim.
Diantara bentuk keraguan yang sering mengganggu seorang
yang sedang berwudhu adalah perasangka mengenai satu rukun tertentu.
Apakah rukun tersebut telah terlaksana atau belum. Dalam contoh kasus
seringkali seseorang ragu dalam wudhunya apakah ia telah membasuh tangan atau
belum?. Jika terjadi demikian, mutawadhdhi’ (orang yang berwudhu) hendaknya
tidak usah ragu, yakin saja semua rukun telah terlaksana dengan baik, dan
wudhunya tetap dianggap sah.
Kasus semacam ini diterangkan dalam Kifayatul Akhyar bahwa
jikalau seseorang tetap ragu dan tidak ada keyakinan sama sekali, maka wudhunya
tetap syah dan tidak perlu diulangi kembali
لو شك فى غسل بعض أعضائه فى أثناء الطهارة لم
يحسب له وبعد الفراغ لايضر الشك على الراجح لكثرة الشك مع أن الظاهر كمال الطهارة
Apa bila seseorang mengalami keraguan ketika berwudhu
dalam membasuh salah satu anggauta tubuh, maka keraguan itu (walaupun ia
telah selesai berwudhu) menurut pendapat yang diunggulkan tidak mempengaruhi
syahnya wudhu. Karena pada dasarnya wudhu tersebut telah terlaksana
(sempurna).
0 komentar:
Posting Komentar