السلام عليكم ورحمة الله وبركاته ان الحمد لله الذى أرسل رسوله بالهدى ودين الحق ليظهره على الدين كله. أرسله بشيرا ونذيرا وداعيا الى الله باذنه وسراجا منيرا. أشهد ان لا اله الا الله وحده لا شريك له. شهادة اعدها للقائه ذخرأ. واشهد ان محمدا عبده و رسوله. ارفع البرية قدرا. اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى أله وأصحابه وسلم تسليما كثيرا. أما بعد. فياأيها الناس اتقوالله حق تقاته ولاتموتن الا وأنتم مسلمون
MADRASAH IBTIDAIYAH AL - ISTIQOMAH JL. KRAMA YUDHA NO.1 PETUKANGAN RT.009 RW.005 KEL. RAWA TERATE KEC. CAKUNG JAKARTA TIMUR 13920, TELP. (021) 4612948. KAMI UCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DIBLOG MADRASAH IBTIDAIYAH AL - ISTIQOMAH , KRITIK DAN SARAN PARA PEMBACA DALAM RANGKA MENDUKUNG PROGRAM PEMBELAJARAN YANG LEBIH MEMAJUKAN SANGAT KAMI HARAPKAN .

Rabu, 11 Desember 2013

Ragu dalam berwudhu

Posted by http://misalistiqomah.blogspot.com/ On 12/11/2013 09:36:00 PM | No comments

Siapapun orangnya tidak akan pernah merasa senang dalam keadaan ragu. Keraguan seringkali menimpa seseorang yang alpa dalam berkonsentrasi. Kealpaan ini biasa terdapat dalam beberapa hal yang bersifat rutinitas, seperti halnya wudhu. Intensitas berwudhu seorang muslim jauh lebih sering dari pada mandi. Karena tuntutan bersuci dalam berbagai ibadah. Mulai dari shalat, membaca al-qur’an, thowaf dan lain sebagainya.Dengan demikian, wajar jika perasaan ragu terjadi ketika berwudhu. Oleh karena itulah sebelum berwudhu dianjurkan untuk berdo’a terlebih dahulu minimal membaca basmallah, bismillahirrahmanirrahim.
Diantara bentuk keraguan yang sering mengganggu seorang yang sedang berwudhu adalah perasangka mengenai satu rukun tertentu.  Apakah rukun tersebut telah terlaksana atau belum. Dalam contoh kasus seringkali seseorang ragu dalam wudhunya apakah ia telah membasuh tangan atau belum?. Jika terjadi demikian, mutawadhdhi’ (orang yang berwudhu) hendaknya tidak usah ragu, yakin saja semua rukun telah terlaksana dengan baik, dan wudhunya tetap dianggap sah.
Kasus semacam ini diterangkan dalam Kifayatul Akhyar bahwa jikalau seseorang tetap ragu dan tidak ada keyakinan sama sekali, maka wudhunya tetap syah dan tidak perlu diulangi kembali
لو شك فى غسل بعض أعضائه فى أثناء الطهارة لم يحسب له وبعد الفراغ لايضر الشك على الراجح لكثرة الشك مع أن الظاهر كمال الطهارة
Apa bila seseorang mengalami keraguan ketika berwudhu dalam membasuh salah satu anggauta tubuh, maka keraguan itu  (walaupun ia telah selesai berwudhu) menurut pendapat yang diunggulkan tidak mempengaruhi syahnya wudhu. Karena pada dasarnya wudhu tersebut telah terlaksana (sempurna).
 

0 komentar:

Translate